RAPAT KOORDINASI TIM GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANA COVID-19 KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Jumat, 27 maret 2020, Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S. Fahrudin Bisri Slamet SE menghadiri undangan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Demak, di Ballroom Wakil Bupati Demak.

Rapat dihadiri Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Ketua DPRD, Polres Demak, Kodim 0716 Demak dan  Sekretaris Daerah .

Rapat dipimpim Sekretaris Daerah kabupaten Demak. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan memaparkan  terkait perkembangan virus covid-19 wilayah Kabupaten Demak.

Dimana di Wilayah Kabupaten Demak ada 2 Zona, yaitu kuning dan hijau. Wilayah ABG Kuning adalah Kecamatan Karangawen terdapat ODP, sedangkan wilayah Kecamatan yang lain Hijau atau belum ada ODP. RSUD masuk lini 2 rumah sakit rujukan penanganan Covid 19. Tenaga Kesehatan siap untuk mengantisipasi dan pencegahan virus Covit-19. Kondisi saat ini yang dibutuhkan adalah disinfektan, Rapid test, hand sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD).

Share this Post:

Berita Terkait