Rabu, 26 Agustus 2020 Komisi D DPRD Kabupaten Demak yang membidangi Bidang Kesejahteraan Rakyat melaksanakan Rapat bersama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Bapak Ulin Nuha, S.Pd.I didampingi oleh Bapak Subari selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak dan Bapak H. Faozan, SH selaku Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Demak dan diikuti oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Demak.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Agus Kriyanto, SE, MM selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Ibu Kurnia Zauharoh, SE, MM selaku Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Bapak Sutomo S, Sos selaku Kepala Bidang Pengembangan ODTW dan Ekonomi Kreatif serta Bapak Ardhito Prabowo, SH, MM selaku Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran.
Hasil dari rapat tersebut yaitu pagu anggaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Demak sesuai dengan yang tertera dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Kesimpulan dari rapat tersebut yaitu Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kabupaten Demak dapat menerima dan menyetujui untuk diadakan persetujuan terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Demak dengan DPRD Kabupaten Demak. Saran dari Rapat tersebut yaitu diperlukan sinergitas dari semua elemen untuk mengevaluasi apa saja yang harus disiapkan pasca pandemic covid-19 dan mendorong kepada dinas pariwisata agar membenahi destinasi wisata yang ada dan mempromosikan kearifan local untuk memacu Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Demak setelah usai pandemic nanti.