RAPAT KOMISI D DPRD KABUPATEN DEMAK DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Selasa, 25 Agustus 2020 Komisi D DPRD Kabupaten Demak yang membidangi Bidang Kesejahteraan Rakyat melaksanakan Rapat bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Bapak Ulin Nuha, S.Pd.I didampingi oleh Bapak Subari selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Demak dan Bapak H. Faozan, SH selaku Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Demak dan diikuti oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Demak.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Guvrin Heru Putranto, SKM, MM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ibu Nani AMrin, S.KM, M. Kes selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr. Anggoro Karya Adisarsono, selaku Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bapak Heri Winarno selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Bapak Imawan Dwi Saputra, S.Kep selaku Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan.

Hasil dari rapat tersebut yaitu Plafon Anggaran Sementara Perubahan pada Dinas Kesehatan bertambah sebesar Rp. 2.714.242.267,- dari pagu awal sebesar Rp. 193.948.673.000,- setelah perubahan menjadi Rp. 196.662.915.267,- yang diantaranya terdiri dari Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur berkurang, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur tetap sesuai pagu, Program Peningkatan Kapasitas Masyarakat bertambah, Program pencegahan dan Penanggulangan Penyakit menular bexrtambah, dan Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan bertambah. Kesimpulan dari rapat tersebut yaitu Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kabupaten Demak dapat menerima dan menyetujui untuk diadakan persetujuan terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Demak dengan DPRD Kabupaten Demak. Saran dari Rapat tersebut yaitu diharapkan Dinas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan tidak boleh lengah dari wabah mematikan lainnya seperti Demam Berdaran Dengue (DBD) dan penyakit menular lainnya.

Share this Post:

Berita Terkait