Rapat kerja komisi B (Bidang Ekonomi dan Keuangan) Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Demak bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Platfon perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Demak dilaksankan pada tanggal 26 Agustus 2020, berlangsung di ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Demak. Rapat dipimpin oleh H. Mu’thi Kholil, SH selaku Ketua Komisi B, didampingi Wakil Ketua Komisi B, Fatkhan, SH. Hasil pembahasan rapat kerja komisi B setelah dilakukan pembahasan dengan OPD bidang pendapatan, proyeksi pendapatan Daerah pada sektor tertentu masih bisa ditingkatkan. Penanaman dari sektor-sektor tersebut retribusi rekomendasi dasaran pada pasar grosir/pertokoan naik Rp. 750.000.000,-