Rabu, 26 Agustus 2020 Komisi A DPRD Kabupaten Demak yang membidangi Bidang Hukum dan Pemerintahan melaksanakan Rapat bersama dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Nuryono Prasetyo, SE didampingi oleh Bapak Parsidi, ST, MT selaku Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak dan diikuti oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Drs. Taufik Rifa’I, M.Si selaku Sekretaris Sekretariat DPRD Kabupaten Demak Kabupaten Demak, Ibu Betti Susilowati, S.Sos, MM selaku Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak Kabupaten Demak, Bapak Muh. Za’imuddin, SIP, MM selaku Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak Kabupaten Demak.
Kesimpulan dari rapat tersebut yaitu Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kabupaten Demak dapat menerima dan menyetujui untuk diadakan persetujuan terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Demak dengan DPRD Kabupaten Demak.