Rabu, 26 Agustus 2020 Komisi A DPRD Kabupaten Demak yang membidangi Bidang Hukum dan Pemerintahan melaksanakan Rapat bersama dengan SATPOL PP Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Nuryono Prasetyo, SE didampingi oleh Bapak Parsidi, ST, MT selaku Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak dan diikuti oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Muh. Ridhodhin, SH, MH selaku Kepala SATPOL PP Kabupaten Demak, Ibu Untari selaku Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan SATPOL PPKabupaten Demak.
Hasil dari rapat tersebut yaitu pagu anggaran dari SATPOL PP Kabupaten Demak mengalami penambahan anggaran yang diantaranya untuk Pengadaan kendaraan dinas/operasional, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, program pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak criminal, dan program peningkatan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran. Kesimpulan dari rapat tersebut yaitu Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kabupaten Demak dapat menerima dan menyetujui untuk diadakan persetujuan terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Demak dengan DPRD Kabupaten Demak.