Rabu, 26 Agustus 2020 Komisi A DPRD Kabupaten Demak yang membidangi Bidang Hukum dan Pemerintahan melaksanakan Rapat bersama dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Nuryono Prasetyo, SE didampingi oleh Bapak Parsidi, ST, MT selaku Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak dan diikuti oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Anang Ruhiat, Ap, MM selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Bapak Heru Subi Pranoto, SE selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Bapak Rinto Agus Sudarmono selaku Pelaksana Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, dan Bapak Wuryanto selaku Pelaksana Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak.
Hasil dari rapat tersebut yaitu pagu anggaran dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak mengalami penambahan anggaran yang diantaranya untuk pengadaan peralatan gedung kantor, pengadaan sarana prasaranan kantor atau tempat parker atau MCK atau Gedung pertemuan, pemeliharaan rutin atau berkala gedung kantor. Kesimpulan dari rapat tersebut yaitu Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kabupaten Demak dapat menerima dan menyetujui untuk diadakan persetujuan terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Demak dengan DPRD Kabupaten Demak.