Rabu, 26 Agustus 2020 Komisi A DPRD Kabupaten Demak yang membidangi Bidang Hukum dan Pemerintahan melaksanakan Rapat bersama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Nuryono Prasetyo, SE didampingi oleh Bapak Parsidi, ST, MT selaku Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Demak dan diikuti oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Tri Edy Utomo, AP, M.Si selaku Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Ibu Naning Prih Hatiningrum, S.IP, M.Si selaku Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Anjab Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak.
Hasil dari rapat tersebut yaitu pagu anggaran dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak mengalami penambahan anggaran yang diantaranya kegiatan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan public, kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kegiatan penyusunan dokumen LKPJ. Kesimpulan dari rapat tersebut yaitu Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kabupaten Demak dapat menerima dan menyetujui untuk diadakan persetujuan terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 antara Bupati Demak dengan DPRD Kabupaten Demak.