RAPAT DENGAR PENDAPAT PIMPINAN DPRD KABUPATEN DEMAK DENGAN PAGUYUBAN HONORER K2 DAN GTT NON K2 KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Kamis, 23 September 2021 dilaksanakan Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Kepala BKPP Kabupaten Demak sekaligus Plt. Kepala DINDIKBUD Kabupaten Demak, Hadi Waluyo, SH, M.Pd yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Dihadiri pula perwakilan dari DINDIKBUD Kabupaten Demak Kasi GTK SD DINDIKBUD Kabupaten Demak Mugiarto, SH, MM, dan Kasi GTK SMP DINDIKBUD Kabupaten Demak Isman, SH serta perwakilan dari BKPP Kabupaten Demak, Singgih Prabowo, S.Psi dan Ahmad A dari BKPP Kabupaten Demak.

Rapat tersebut dilaksanakan karena adanya aspirasi dari peserta seleksi PPPK di Kabupaten Demak baik dari tenaga honorer K2 maupun GTT non K2 yang mengeluh tidak dapat memenuhi passing grade yang dirasa terlalu tinggi dalam ujian yang diselengarakan oleh Pemerintah pada Hari Senin sampai Jumat tanggal 13 sampai 17 September 2021. Ketua DPRD Kabupaten Demak menghimbau kepada seluruh peserta seleksi yang tidak bisa memenuhi passing grade pada tahap ini tetap semangat dan dapat mengikuti seleksi pada tahap selanjutnya. Dalam hal ini DPRD Kabupaten Demak telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor surat 170/693 tanggal 21 September 2021.

Share this Post:

Berita Terkait