Kamis, 20 Januari 2022 Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE menerima Rapat Dengar Pendapat dengan Warga Desa Karangasem Kecamatan Sayung Kabupaten Demak yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Dalam audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Terkait antara lain Dinpermades Kabupaten Demak, Sekretaris Dinas PMPTSP, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak,Kepala Bagian Hukum Setda Demak, Camat Sayung dan Kepala Desa Karangasem Kecamatan Sayung Kabupaten Demak serta perwakilan dari warga Desa Karangasem Kecamatan Sayung.
Pada kesempatan itu warga menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu Warga Desa Karangasem Kecamatan Sayung Kabupaten Demak menyampaikan komplain dan masalah di Desa Karangasem Sayung Demak yang tak kunjung selesai berkaitan dengan Sengketa Tanah Pembangunan Pondasi di depan Taman Kanak-kanak Angudi Luhur dan di Depan Balai Desa Karangasem Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Banyak warga yang mengeluh terkait adanya bangunan yang menutup jalan yang menyebabkan akses jalan tertup, dan juga Warga ingin kejelasan, jika memang milik desa harus dikembalikan kepada desa Sedangkan Kepala Desa menyampaikan bahwa Perangkat tidak ada yang menyaksikan pengukuran tanah yang diklaim milik keluarga yang luasnya 500m, lalu Pihak pemerintah desa sudah sempat ke Bagian Hukum untuk mengkoordinasikan terkait permasalah tersebut harusnya disikapi dengan langkah-langkah seperti apa.
Dari Rapat Dengar Pendapat dengan Warga Desa Karangasem Kecamatan Sayung Kabupaten Demak menyimpulkan bahwa Aset Desa menjadi Aset Desa, BPKPAD dan Bagian Hukum membantu dalam Permasalahan asset dan Satpol PP untuk bisa menertibkan bangunan yang tidak berijin.