Senin, 4 Juli 2022 dilaksanakan Audiensi berdasarkan Surat dari Kementarian Agama Kabupaten Demak Nomor : B-26/2/Kk.11.21/4/PP.00.1/06/2022 Tanggal 27 Juni 2022 perihal Permohonan Audiensi. Audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Salmet, SE dan dihadiri oleh Drs. Agus Musyafak, M.si selaku kepala BPKPAD Kabupaten Demak, Herminingsih, S.Sos, M.Si selaku Sekretaris BKPP Kabupaten Demak dan Endra Faturahman, S.STP, M.Si selaku Kabid Pembinaan guru dan Tenaga Pendidikan DINDIKBUD Kabupaten Demak.
Berdasarkan audiensi tersebut didapatkan kesimpulan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak akan membantu pengajuan sekitar Rp. 500.000.000 atau sesuai kemampuan keuangan daerah dengan catatan sesuai regulasi dan memungkinkan serta datanya valid.