Senin, 13 Maret 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dilaksanakan Rapat Checking Rencana Aksi dan Progress Percepatan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Demak, H. M. Natsir dan Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE, rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Bapak Drs. H. Joko Sutanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, SE dan Bapak Maskuri, S.Ag juga selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Dinas Sosial Pemberdayaan Anak Kabupaten Demak, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Dinpermasdes P2KB Kabupaten Demak, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak dan BPBD Kabupaten Demak.
Pada rapat tersebut diperoleh kesimpulan bahwa harus adanya evaluasi kegiatan gugus tugas stiap hari, setiap kegiatan terkait dengan penanganan virus covid-19 harus dilakukan secara komprehensif, update data terkait Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) harus di update secara transparan tanpa ada yang ditutup tutupi, terkait orang yang sudah dinyatakan terpapar atau positif covid-19 harus segera dilakukan Rapid Test beserta keluarga dan orang sekitarnya. Desa diwajibkan untuk mengadakan kegiatan padat karya tunai dan pengadaan posko beserta akomodasinya.