Senin, 15 Februari 2021 yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Demak dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, SE dan Bapak Nur Wahid, SH.I serta di hadiri oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Demak.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas kegiatan DPRD Kabupaten Demak yang terdiri dari monitoring ke dalam daerah untuk mengetahui kondisi di Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, Rapat Paripurna serta Pembahasan Raperda.