Senin, 23 Maret 2020 yang bertempat di Gedung Gradhika Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Pimpinan DPRD Kabupaten Demak mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Demak. Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Bisri Slamet, SE dalam pidatonya menyampaikan bahwa Penyusunan RKPD setiap tahun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah (RPJMD), juga mendasarkan pada kebijakan pemerintah pusat, kebijakan pemerintah provinsi serta memperhatikan dinamika lingkungan strategis yang berkembang dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Menurut regulasi yang mengaturnya RKPD disusun melalui pendekatan : Politik, maksudnya RKPD merupakan penjabaran jangka pendek dari agenda-agenda pembangunan Kepala daerah, Teknokratik, artinya menggunakan metoda dan kerangka pikir ilmiah, Partisipatif, bahwa proses penyusunannya melibatkan semua pemangku kepentingan, Top down & Bottom Up, artinya diselaraskan melalui musyawarah nasional, provinsi, kabupaten/ Kabupaten, kecamatan dan desa.
PIMPINAN DPRD KABUPATEN DEMAK MENGHADIRI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN DEMAK
- 274
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0