Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Demak melakukan perjalanan dinas luar daerah ke DPRD Kabupaten Blora. Perjalanan dinas dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2020, diterima oleh Ibu Sti Hajar,SH. Perjalanan Dinas dilakukan dalam rangka Pembahasan Renja DPRD Tahun 2021. Sistem penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021, memperhatikan arah dan garis kebijakan. Tujuan dari Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Blora yaitu sebagai landasan Rencana Kerja untuk kedepanya, terwujudnya perencanaan yang tertib, sebagai dasar evaluasi kinerja, serta sebagai kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dengan perangkat daerah.
PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN BLORA
- 433
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 122
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0