PENYELARASAN DAN PENYEMPURNAAN TERHADAP RAPERDA TENTANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN

Standard Post with Gallery

Jum’at, 17 Juli 2020 Pansus C DPRD Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Penyelarasan dan Penyempurnaan terhadap Raperda tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan oleh Pansus C DPRD Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Maskuri, S.Ag bersama dengan Ketua Pansus C DPRD Kabupaten Demak, Bapak Sulkan dan diikuti oleh seluruh Anggota Pansus C DPRD Kabupaten Demak.

Pemberian Materi terkait dengan Raperda Pembangunan Kawasan Perdesaan dipimpin oleh Narasumber dari Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang yang dilaksanakan di Hotel Atria Magelang pada tanggal 17 Juli 2020. Kegiatan Penyelarasan tersebut dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab yang juga dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait yang terdiri dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Dinpermades P2KB Kabupaten Demak dan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait