Senin, 27 Januari 2020 DPRD Kabupaten Demak menerima Tamu Kunjungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Penerimaan Tamu bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak pada Pukul 10.00 WIB. Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, S.E, yang di dampingi oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Muh. Muchlis, S.E, M.Si dan Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Budhi Prabowo, S.Kom. selain itu juga dihadirkan Kepala Bidang Informatika dan Persandian, Bapak Harso Sutomo, S.T dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Bapak Abdul Rohman menyampaikan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja tersebut. Adapun maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon adalah untuk menambah wawasan dan referensi terkait Aplikasi Smart City.
Selanjutnya Kabid Informatika dan Persandian, Bapak Harso Sutomo, S.T menjelaskan terkait Aplikasi Smart City tersebut. Ada 4 (Empat) Pilar Demak Smart City, yaitu Smart Branding, Smart Government, Smart Economy, Smart Society, Smart Living, dan Smart Environment. Ada beberapa hambatan dalam mewujudkan Smart City tersebut, salah satu diantaranya adalah SPBE di masing-masing OPD berbeda Bahasa Pemograman dan Developer tidak memberi Source Code untuk integrasi.