PENEGAK PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI DESA JALI KECAMATAN BONANG KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Jumat, 14 Agustus 2020 Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Demak melaksankan tugas sebagai penegak protokol kesehatan Covid-19 lanjutan dari Penegakan sebelumnya yang dilakukan di Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Tim dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak melanjutkan Pemberian masker dan sosialisasi pencegahan Covid-19 di Desa Jali Kecamatan Bonang Kabupten Demak. Tim tersebut terdiri dari Kasubbag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Tonny Setiyono, S.Sos, dan Kasubbag Akuntansi, Aset dan Pelaporan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Ibu Dra. Endah Rini Puspitowati bersama dengan Tim dari Inspektorat Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari salah satu wujud dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak dengan melibatkan Perangkat Daerah yang dibentuk dalam beberapa Tim. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan pemberian masker secara gratis kepada warga masyarakat dan memberikan pembinaan terkait penyebaran virus Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari dengan selalu menggunakan masker di setiap kegiatan yang dilakukan warga masyarakat.  

Share this Post:

Berita Terkait