PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS SERTA SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA PANITIA KHUSUS C DPRD KABUPATEN DEMAK

4 Februari 2020, Keputusan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak dan 1 (Satu) Rancangan Peraturan DPRD Demak.

 

Panitia Khusus C DPRD Kabupaten Demak bertugas membahas :

  1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

Susunan Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus C DPRD Kabupaten Demak

Ketua merangkap Anggota    

:

H. Abu Said, S.Pd.I

Wakil Ketua merangkap Anggota

:

Fatkhan, S.H

Sekretaris merangkap Anggota

:

Hermin Widyawati, S.Pd

Anggota

:

H. Mu’thi Kholil, S.H

 

 

Ahmad Mansur, S.E

 

 

H. Nurul Muttaqin, SH.I, M.H

 

 

Sukarmin

 

 

Martono

 

 

Gunawan, A.Md

 

 

H. Sudarno, S.Sos

 

 

Badarodin, S.Sos, M.A

Abu Naim

                 

 

 

Share this Post:

Berita Terkait