Senin, 30 Maret 2020, yang bertempat di Lobby Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Staff Sekretariat DPRD Kabupaten Demak yang mendampingi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak melakukan Rapat dengan Ketua Pengisian LHKPN Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nurwahyudin, SE dan Kordinator pengisian LHKPN Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak , Bapak Yahya, S.IP dan Ibu Setiani Puji Astuti, S.Sos.
Pengisian LHKPN Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak merupakan laporan harta kekayaan yang merupakan kegiatan rutin dilaporkan per tahun oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).