PEMBAGIAN SEMBAKO KEPADA WARGA YANG TERDAMPAK VIRUS COVID-19 DI WILAYAH KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Selasa, 15 April 2020 Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE bersama dengan Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir Kapolres Demak, Bapak AKBP R Fidelis Purna Timoranto, Kajari Kabupaten Demak, Bapak M. Irwan Datuiding, SH dan Dandim 0716 Demak, Bapak Letkol Arh M Ufiz melakukan Kegiatan Pembagian sembako di Wilayah Kabupaten Demak. Pembagian sembako meliputi Beras sebagai makanan pokok dan uang tunai. Kegiatan tersebut dikhususkan untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Demak seperti serikat buruh yang diputus kerjakan di wilayah Karangawen Demak, tukang becak dan tukang ojek online yang terkena dampak langsung terhadap adanya virus covid-19 di wilayah Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait