Selasa, 24 Maret 2020 berdasarkan surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa tengah Resor Demak nomor B/23/III/RES.2.1/2020 tentang pengawasan ketersediaan bahan pokok penting dan komoditas penting lainnya, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE melakukam pemantauan harga bahan pokok penting (BAPOKTING) bersama Wakil Bupati Kabupaten Demak, Bapak Drs. H. Joko Sutanto, Kepala Kepolisian Resor Demak, Bapak R. Fidelis Purna Timoranto, S.I.K., S.H., M.Si., Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bulog, Dandim 0716, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Demak melaksanakan Pemantauan Harga Bahan Pokok Penting dan Pengecekan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Mranggen Kabupaten Demak.
PEMANTAUAN HARGA BAHAN POKOK PENTING DAN PENGECEKAN KETERSEDIAAN BAHAN POKOK DI PASAR MRANGGEN KABUPATEN DEMAK
- 242
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 122
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0