PANSUS B DENGAN KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN DEMAK PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG SPBE

Standard Post with Gallery

Rabu tanggal 15 Juli 2020, Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak melaksanakan rapat dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak membahas Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Rapat Panitia Khusus B dipimpim oleh H. Nuryono, SE, hadir dalam rapat tersebut Anggota Panitia Khusus B dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait