Panitia Khusus D DPRD Kabupaten Demak melaksanakan rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin. Sehubung dengan hal tersebut Panitia Khusus D mengundang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Litbang Kab. Demak dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapata dan Asset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Demak, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, dan Lembaga Bantuan Hukum Kamila dan Surya Kusuma. Rapat dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2020 di ruang Komisi D DPRD Kabupaten Demak.
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0