PANITIA KHUSUS D DENGAN OPD DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Panitia Khusus D DPRD Kabupaten Demak melaksanakan rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin. Sehubung dengan hal tersebut Panitia Khusus D mengundang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Litbang Kab. Demak  dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapata dan Asset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Demak, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, dan Lembaga Bantuan Hukum Kamila dan Surya Kusuma. Rapat dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2020 di ruang Komisi D DPRD Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait