Jumat, 4 September 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak dilaksanakan Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan Acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE bersama dengan Bupati Demak, H.M. Natsir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Para Asisten Sekda, Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Demak dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Demak.
Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Demak, Bapak Kholid Muktiyono, A.Md memberikan masukan, catatan maupun beberapa pertanyaan diantaranya yaitu mohon penjelasan untuk program pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Perubahan APBD Tahun 2020 ada Rencana program pembangunan di Instansi Vertikal, apakah tidak sebaiknya di Anggarkan di APBD Tahun 2021 sehingga lebih maksimal, dan mengingat keterbatasan Anggaran pada APBD Perubahan, mohon pnjelasan agar Pemerintah Kabupaten Demak lebih mempercepat lagi program APBD Tahun 2020 untuk realisasinya sehingga tahapan-tahapan akan dapat berjalan secara efektif dan baik dengan tahapan waktu yang cukup maka program agar berjalan dengan baik dan berkwalitas sehingga berdampak pada situasi perekonomian menjadi lebih baik, mohon penjelasan terkait dengan menjelang Pilkada di Bulan Desember 2020 agar Pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat menjaga daerah agar tetap kondusif, aman, demokratis, adil dan tetap menjaga persatuan masyarakat kabupaten Demak, Bagaimana upaya Pemerintah berkaitan Program tersebut? dan lain sebagainya.