Senin, 21 Juni 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 14 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang Kedua Tahun 2021 dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, SE dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Para Asisten Sekda Kabupaten Demak dan OPD terkait.
Pasridi, S.T, M.T selaku Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Demak menyampaikan beberapa pandangan umum diantaranya yaitu dari analisis dan kajian Fraksi PKB antara OPD, Sekretaris Daerah, Bupati dam Wakil Bupati Demak masih belum terdapat sinergitas dalam melaksanakan anggaran APBD, hal tersebut karena masih terdapat temuan atas keterlambatan dan denda para rekanan dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapka sehingga mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran pada 6 pekerjaan yaitu pembangunan Gedung Mapolres Demak, Pembangunan Gedung BPN Demak, Pengembangan jaringan perpipaan Desa Bungo Kecamatan Wedung, Peningkatan Jalan Bonang-Morodemak, Pekerjaan Peningkatan Jalan Demak-Kudus, dan Pembangunan Gedung Puskesmas Guntur II.