Senin, 9 November 2020 dilaksanakan Rapat Paripurna ke – 43 Masa Sidang III (ketiga) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, SE didampingi oleh Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 telah diserahkan oleh Saudara Bupati Demak pada Rapat Paripurna ke-42 tanggal 4 November 2020 yang selanjutnya telah dibahas dalam Rapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak.
Juru Bicara Fraksi PKB, Bapak Ulin Nuha, S.Pd.I meminta beberapa penjelasan diantaranya yaitu masa memasuki tanam pertama yang akan dating nanti, pemda harus antisipasi tentang curah hujan yang tinggi dan segera mengatur irigasi persawahan supaya masyarakat tidak terancam gagal panen dan sungai-sungai di seluruh Kabupaten Demak supaya tidak terjadi banjir. Selanjutnya terkait banjir rob dan kerusakan kawasan kawasan pesisir yang berdampak pada kerusakan infrastruktur dan mengancam kondisi social dan ekonomi masyarakat, tambak telah rusak bahkan telah menjadi laut, pemukiman rusak inilah yang memnimbul bertambahnya kemiskinan di Demak, maka dari itu Pemkab segera membuat Program-program tentang penanganan masyarakat pesisir dan kawasan pesisir.