Senin, 21 Juni 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 14 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang Kedua Tahun 2021 dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Bupati Demak, dr. Hj. Esti’anah, SE dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Para Asisten Sekda Kabupaten Demak dan OPD terkait.
Badarodin, S.Sos, M.A selauku Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Demak memberikan beberapa pertanyaan terkait Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2020, Realisasi Pendapatan Daerah, Realisasi Belanja Daerah, Neraca Daerah. Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan beberapa catatan terkait Kartu Inventarisasi Barang (KIB) dan memberikan Rekomendasi kepada Bupati untuk segera menindaklanjuti pada Dinas terkait dengan diberikan batas waktu supaya tidak terjadi kesalahan yang sama pada tahun yang akan datang.