PANDANGAN UMUM FRAKSI GOLKAR DALAM RAPAT PARIPURNA KE 43 DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Senin, 9 November 2020 dilaksanakan Rapat Paripurna ke – 43 Masa Sidang III (ketiga) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, SE didampingi oleh Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 telah diserahkan oleh Saudara Bupati Demak pada Rapat Paripurna ke-42 tanggal 4 November 2020 yang selanjutnya telah dibahas dalam Rapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Ibu Hermin Widyawati, S.Pd mengajukan eberapa pandangan, pertanyaan dan masukan-masukan diantaranya yaitu dari banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk yang terjadi secara berulang di tahun 2020, partai golkar berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian hendaknya lebih pro aktif untuk mengantisipasi dan berupaya agar pupk dapat diberikan tepat waktu, tepat sasaran dan mencukupi kebutuhan petani di Kabupaten Demak. Mohon dijelaskan. Fraksi partai golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengawasi proses pembangunan jalan tol dalam hal ini pembuatan irigasi pertanian yang tidak semestinya yang kedepannya akan dipastikan terdampak merugikan (kelangsungan perairan) petani, masyarakat Demak secara luas maupun pemerintah Daerah jika hal ini tidak dibenahi sejak awal pembangunan karena untuk mengatasi setelah terjadi tentu membutuhkan lebih banyak perhatian. Mohon penjelasan.

Share this Post:

Berita Terkait