Jumat, 4 September 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak dilaksanakan Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan Acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE bersama dengan Bupati Demak, H.M. Natsir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Para Asisten Sekda, Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Demak dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Demak.
Juru Bicara Fraksi Amanat Demokrasi, Bapak H. Farodli, S.Pd.I memberikan masukan, catatan maupun beberapa pertanyaan diantaranya yaitu mohon penjelasan tentang APBD Perubahan tahu 2020 mengalami penurunan sebanyak 2,93% akan tetapi pada pos belanja daerah pada perubahan ini mengalami kenaikan 2%, bagaimana dengan persiapan pupuk bersubsidi di MT 1 Tahun 2020 – 2021 ini tentang pupuk bersubsidi?, bagaimana Dindagkop dan Dinas Kelautan dan Perikanan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dalam rangka stabilitasi perekonomian nasional?, mohon untuk dijelaskan terkait dana untuk penanganan covid-19 baik dari refocusing APBD maupun dana dari pemerintah pusat.
Fraksi Amanat Demokrasi juga memberi beberapa saran diantaranya yaitu kepada Pemkab agar lahan Pemkab yang ada di Desa Kalianyar Kecamatan Wonosalam sebagian disediakan untuk lahan percontohan dan pelatihan agar petani Demak lebih maju dan sejahtera, Fraksi Amanat Demokrasi juga memberi saran supaya Pemkab menata bantaran sungai kalijajar dari jembatan kracaan ke timur sampai Kadilangu yang akan mendatangkan manfaat ganda, bisa untuk lahan kuliner latihan olahraga ari tendon air PDAM dan lainnya.