PANDANGAN UMUM FRAKSI AMANAT DEMOKRASI DALAM RAPAT PARIPURNA KE 43 DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Senin, 9 November 2020 dilaksanakan Rapat Paripurna ke – 43 Masa Sidang III (ketiga) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, SE didampingi oleh Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 telah diserahkan oleh Saudara Bupati Demak pada Rapat Paripurna ke-42 tanggal 4 November 2020 yang selanjutnya telah dibahas dalam Rapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak.

Juru Bicara Fraksi Amanat Demokrasi, Bapak H. Farodli, S.Pd.I menyampaikan beberapa pertanyaan diantaranya yaitu arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2021 Kabupaten Demak, pada No. 2 berbunyi “pemulihan kinerja perekonomian, pariwisata iklim investasi dan peningkatan ketahanan pangan.” Bagaimana bias meningkatkan ketahana pangan bila Kartu Tani untuk pembelian pupuk bersubsidi masih trouble. Sedangkan pupuk subsidi sangat dibutuhkan petani untuk peningkatan ketahanan pangan. Mohon dijelaskan. Bagaimana langkah Pemkab Demak, menyikapi dengan adanya Surat Edaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, yang intinya bagi petani yang belum mempunyai Kartu Tani, tetapi nama dan luasan garapan sudah masik di e-RDKK bias membeli pupuk di pengecer? Mohon penjelasan. Fraksi Amanat Demokrasi juga memberi saran yaitu Fraksi Amanat Demokrasi memahami dan mengetahui adanya engurangan kuota pupuk pabrik yang signifikan untuk Kabupaten Demak, utamanya Petrokimia. Sehingga Bupati mengeluarkan Surat Edaran Nomor. 527/15/20 tepatnya tanggal 11 Juni 2020, yang menindaklanjuti Intruksi Gubernur Jawa Tengah. Isi dari surat edaran bupati cukup bagus, karena memerintahkan kepada OPD terkait dan Lembaga Keuangan untuk bekerja sama tentang tata cara penebusan pupuk lewat Kartu Tani. Namun sudah lima bulan berjalan OPD dan Lembaga Keungan belum bisa mewujudkan Kartu Tanu secara menyeluruh bagi petani di Demak, mohon untuk saudara Bupati melakukan penekanan terkait pembuatan Kartu Tani.

Share this Post:

Berita Terkait