OPERASI PENINDAKAN PENYAKIT MASYARAKAT ATAU PEKAT

Standard Post with Gallery

Sabtu, 28 Agustus 2021 dini hari Ketua DPRD kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Demak melaksanakan operasi penindakan penyakit masyarakat atau pekat. Operasi tersebut dilaksanakan di beberapa tempat hiburan di Kabupaten Demak serta untuk mendukung program PPKM Darurat Level 4 di Kabupaten Demak.


Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan selain mendukung PPKM Darurat, razia pekat dilakukan dalam rangka penegakkan Perda No. 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha hiburan di Kabupaten Demak. Beliau juga mengungkapkan bahwa Anggota Polres Demak akan lebih gencar untuk melakukan operasi pekat di sejumlah lokasi di Demak sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan aman.

Ratusan minuman keras dengan berbagai jenis serta beberapa peralatan yang ada di tempat hiburan seperti sound system, microphone dan perangkat CPU diamankan petugas. Pengunjung dan pemandu karaoke yang terjaring dalam razia kemudian dilakukan tes urine dan swab antigen. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan miras berbagai jenis, microphone, sound system dan perangkat CPU yang ada di tempat hiburan. Selain itu, petugas juga mengamankan pengunjung dan pemandu karaoke yang terjaring dalam razia pekat

 

Share this Post:

Berita Terkait