Kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Demakn ke Dalam Daerah ke RSUD Sultan Fatah Demak yang berada di Kecamatan Karangawen bersamaan yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 11 Maret 2020. Tujuan kunjungan kerjan tersebut dalam rangka monitoring dan Evaluasi Kegiatan pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana RSUD Sultan Fatah Kabupaten Demak.
Pada kesempatan itu juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, S.E. Kunjungan kerja tersebut diterima di ruang medik RSUD Sultan Fatah Demak oleh Plt. Direktur RSUD Sultan Fatah Demak, dr. Deby Armawati, Sp.M. Kunjungan dilakukan dengan adanya pertemuan serta melakukan peninjauan ruangan, alat - alat kesehatan dan pendukung lainya seperti Kamar Mandi/Toilet.
Pada kesempatan itu, DPRD Kabupaten Demak mengharapkan agar RSUD Sultan Fatah harus segera mencari solusi dengan permasalahan yang ada saat ini, yaitu dengan sepinya pasien dan diharapkan bulan April sudah harus bisa bekerja sama dengan BPJS dengan melihat anggaran yang telah dikeluarkan untuk mendirikan Rumah sakit tersebut. Terkait dengan permasalahan – permasalahan yang ada harap dilaporkan tertulis dan diserahkan kepada kami agar bisa dijadikan pembahasan kedepan dengan Dinas terkait.