Senin, 18 Januari 2021 Komisi B DPRD Kabupaten Demak yang membidangi Bidang Ekonomi dan Keuangan melaksanakan Monitoring di Desa Bonangerjo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta monitoring terkait Penanganan Masyarakat Kabupaten Demak yang terpapar Covid-19. Rombongan dipimpin oleh Bapak H. Mu’thi Kholil, SH selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Demak, didampingi oleh Bapak Fatkhan, SH selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Demak, Bapak Saiful Hadi, S.Sos, MH selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Demak dan diikuti oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Demak. Pemerintah Desa bekerjasama dengan lintas sektor seperti Koramil, Polsek dan Puskesmas di Kecamatan Bonang untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Bonangrejo terkait PPKM dan selalu menerapkan 3 M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Monitoring tersebut diterima langsung oleh Kepala desa Bonangrejo, Bapak H. Muhammad Anwar, S.Ag yang bertempat di Baial desa Bonangrejo. Tujuan dari Monitoring tersebut yaitu untuk mengetahui secara langsung bagaimana Pemerintah Desa Bonangrejo dalam mengatasi permasalahan terkait covid-19 dan Komisi B juga menghimbau agar pemerintah desa dapat tegas untuk melarang kegiatan yang menyebabkan kerumunan.