Senin, 8 Februari 2021 Komisi A DPRD Kabupaten Demak melaksanakan monitoring ke Kecamatan Dempet Kabupaten Demak. Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Nuryono Prasetyo, SE dan diikuti oleh seluruh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Monitoring dilaksanakan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan monitoring terhadap warga Masyarakat yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Demak yaitu di wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.
Camat Karanganyar Bapak Sugianto beserta Sekretaris Camat Karanganyar menerima langsung monitoring tersebut. Bapak Sugianto menjelaskan pelayanan Masyarakat di Kecamatan Karanganyar sudah dibuka dengan SOP sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19. Salah satu kendala yang dihadapi yaitu banyaknya masyarakat desa yang bosan dalam memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Terdapat 237 kasus Covid-19 di Kecamatan Karanganyar dengan 183 orang belum sembuh, 30 orang sembuh dan 24 orang meninggal.