Jumat, 9 Juli 2021 Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE melaksanakan Monitoring Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Demak yaitu Bupati Demak, dr. Eisti’anah, SE, Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Arh Mohammad Ufiz, S.I.P., M.I.Pol., Kapolres Demak, Andhika Bayu Adittama, S.I.K, M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Suhendra, SH dan Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun.
Monitoring dilaksanakan di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Ketua DPRD Kabupaten Demak menghimbau kepada Pedagang yang ada di Kecamatan Mranggen agar dapat bekerjasama dalam melaksanakan PPKM Darurat yang ada di Kabupaten Demak demi keselamatan seluruh masyarakat di Kabupaten Demak. Pelaksanaan monitoring PPKM tetap menggutamakan asas kemanusiaan.