LANJUTAN RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM WARGA KECAMATAN WONOSALAM YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN JALAN TOL SEMARANG – DEMAKR

Standard Post with Gallery

Selasa, 23 Februari 2021 sebagaimana yang telah dijadwalkan dari Rapat Dengar Pendapat Umum sebelumnya pada Hari Senin Tanggal 22 Februari 2021 dengan Warga Desa Wonosalam, Desa Kendaldoyong dan Desa Karangrejo maka dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan mengundang OPD terkait yaitu Sujadi, ST, APtnh dari ATR/BPN Kabupaten demak, Dra. Sri Utami selaku Camat Wonosalam, Rofi’I, ST dari DINPUTARU Kabupaten Demak dan Yulianto, SH selaku Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Demak.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE memimpin jalannya Rapat tersebut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Demak, Ahmad Nurwahyudi, SH, MH dan meminta Sukarman selaku Ketua Forum untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh Warga Desa yang terdampak Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak. Sujadi menjelaskan bahwa nilai harga yang diberikan menggunakan jasa Apraisal. Untuk Desa Wonosalam dan Desa Kendaldoyong ditangani oleh KJPP Toto Suharto dan Rekan serta Desa Karangrejo ditangani oleh KJPP Sih Wiryadi dan Rekan. Ketua DPRD meminta untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum kembali dengan mengundang appraisal terkait yaitu KJPP Toto Suharto dan Rekan serta KJPP Sih Wiryadi dan Rekan.

Share this Post:

Berita Terkait