Bapemperda DPRD Kabupaten Demak bersama Akademisi dari Universitas Unisbank Semarang mengkaji Raperda tentang Pajak Restoran di hari ketiga, yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2021 di Hotel Ciputra Semarang. Dilanjutkan dengan Kajian dari sisi Legal Drafing Peraturan Perundang-undangan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, kemudian mengambil kesimpulan dari beberapa Raperda yang telah dibahas bersama.
Kajian Bapemperda DPRD Kabupaten Demak tentang Pajak Restoran
- 174
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0