Di hari ke dua pada tanggal 14 Januari 2021 Bapemperda DPRD Kabupaten Demak bersama Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang Mengkaji Raperda tentang Kredit Usaha Rakyat dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan atas Tanah dan bangunan di Hotel Ciputra Semarang. Kemudian dilanjutkan dengan Kajian dari sisi legal Drafing Peraturan Perundang-undangan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah. Dilanjutkan dengan diskusi dan Tanya jawab.
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0