Komisi C DPRD Kabupaten Demak pada tanggal 26 Pebruari 2020 melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Banjar Baru. Kunjungan Kerja kali ini diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar baru, Bapak Takyin Baskoro.
Adapun maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kota Banjar Baru adalah untuk menambah wawasan dan referensi terkait fungsi Pengawasan DPRD Bidang Pembangunan sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019. Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Banjar Baru berjumlah 15 orang. Yang terdiri dari 12 orang Anggota DPRD Kabupaten Demak, dan 3 pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Demak.