Selasa, 13 Oktober 2020. Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tegal, Bapak Rudi Indrayana, SH. Kunjungan Kerja tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD kabupaten Demak, Bapak Drs. Taufik Rifa’i., M.Si di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Kabupaten Demak.
KUNJUNGAN KERJA PIMPINAN DPRD KABUPATEN TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH KE DPRD KABUPATEN DEMAK
- 154
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0