Kunjungan Kerja Pansus D DPRD Kabupaten Demak ke Dinas Perhubungan Kota Surabaya dilaksanakan pada Hari Kamis, 6 Februari 2020. H. Maskuri, S.Ag selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak menyampaikan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja tersebut, yaitu untuk menambah wawasan dan referensi terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan perparkiran dan Raperda tentang Tata Beracara. Rombongan Pansus D DPRD kabupaten Demak diterima oleh Bapak Lilik Arijanto, S.T, M.T selaku Sekretaris Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Surabaya.