Jum’at, 6 Februari 2020 Panitia Khusus C DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun. Perjalanan dinas dilakukan dalam rangka menambah wawasan dan referensi tugas Panitia Khusus C DPRD Kabupaten Demak terkait Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kunjungan Kerja kali ini diterima oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Ngedi Tristoyustianto.
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0