Kamis, 6 Februari 2020 Panitia Khusus C DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Jombang. Perjalanan dinas dilakukan dalam rangka menambah wawasan dan referensi tugas Panitia Khusus C DPRD Kabupaten Demak terkait Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kunjungan Kerja kali ini diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Subur.
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0