Kunjungan Kerja Panitia Khusus B ke DPRD Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dilaksanakan pada Hari Jum’at, tanggal 7 Februari 2020. Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Kepala Sub Bagian Informasi dan Fasilitasi Aspirasi Masyarakat dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, Dra. Menik Arsini K, MM. Pertemuan diawali dengan penyampaian sambutan dari Kepala Sub Bagian Informasi dan Fasilitasi Aspirasi Masyarakat dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dan selanjutnya disampaikan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus B, Tatiek Soelistijani, SH.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan kunjungan kerja ini adalah untuk menambah referensi dan wawasan terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Demak.