Selasa, 11 Februari 2020, Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kabupaten Demak melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung Jawa Barat. Kunjungan Kerja Pansus B DPRD Kabupaten Demak diterima langsung oleh Anggota Panitia Khusus I DPRD Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Bapak H. Andri Rusman, S.Pd.I yang diterima di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Jawa Barat.
Dalam Kunjungan Kerja yang diikuti oleh Bapak H. Nur Wahid, SH.I selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Ibu Tatiek Soelistijani, SH selaku Ketua Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak, Drs. H. Syafi’i Afandi, S.Pd selaku wakil Ketua Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak., Sekretaris Panitia Khusus DPRD Kabupaten Demak Bapak Bangun Setyobudi Saputro, S.Sos., dan Anggota Panitia Khusus B DPRD Kabupaten Demak lainnya. Kunjungan Kerja Pansus B DPRD Kabupaten Demak memiliki tujuan yaitu terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Pada lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern di Kota Bandung mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tata Ruang Kota termasuk Peraturan zonasi.