KUNJUNGAN KERJA KOORDINASI DAN KONSULTASI PIMPINAN DPRD KABUPATEN DEMAK KE DPRD KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Standard Post with Gallery

Jumat, 21 Februari 2020, Pimpinan DPRD Kabupaten Demak melakukan Kunjungan Kerja Koordinasi ke DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan Kerja Koordinasi dan Konsultasi yang diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak Bapak Zayinul Fata, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak Bapak H. Maskuri, S.Ag, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak Bapak H. Nur Wahid, SH.I dan Kepala Bagian Umum DPRD Kabupaten Demak, Muh. Muchlis, SE, M.Si. Tujuan Kunjungan Kerja yaitu untuk menambah wawasan dan referensi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo, Bapak H. Ponimin, SE menerima langsung Kunjungan Kerja Koordinasi dan Konsultasi Pimpinan DPRD Kabupaten Demak di Ruang Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo. Kabupaten Kulon Progo sudah mempunyai Perda tentang penataan pasar yang mengatur perbatasan pasar tradisional dengan minimarket berjarak 1 kilo meter. Adanya agenda yang mengharuskan masyarakat Kabupaten Kulon Progo untuk membuka Produk Lokal Daerah. Adanya pelatihan-pelatihan warga di Kabupaten Kulon Progo yang termasuk UMKM dengan Dinperindag. Adanya protes dari masyarakat karena pengunjung lebih memilih lari ke pasar modern namun, pasar modern tersebut dapat membantu masyarakat di Kulon Progo untuk memacu kios lapak yang mereka punya agar dapat dibenahi menyesuaikan seperti pasar modern.

Share this Post:

Berita Terkait