Kunjungan Kerja Koordinasi dan Konsultasi Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo di DPRD Kabupaten Demak dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. Sukoharjo Bapak H. Nurjayanto, SP diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak Muh. Zai’muddin, S.IP, MM di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Kunjungan kerja membahas masalah Kebijakan Pemerintaha Daerah Mengenai Pembangunan. Di Kabupaten Sukoharjo Dampak pandemi Covid-19 yang melanda, membuat sejumlah proyek pembangunan mandek. Hal ini dikarenakan, hampir semua anggran dalam APBD Sukoharjo dialihkan untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona. Pembangunan jalur Lingkar Timur, dan pembangunan Gedung Pertemuan Budi Sasono juga belum tercapai baru memasuki tahap perubahan.
Begitu juga dengan Progres pembangunan infrastruktur di Kabupaten Demak tahun anggaran 2020 terganggu. Sehubungan wabah corona yang melanda, sehingga banyak proyek fisik sementara dihentikan arena anggaran dialihkan untuk penanganan covid-19. Pengalihan anggaran ditetapkan sebesar 50 persen. Sehingga tak sedikit rencana pembangunan fisik terpaksa ditunda.
Meski kebijakan rasionalisasi anggaran belanja barang dan jasa di daerah berlaku nasional, namun penundaan pembangunan infrastruktur tersebut praktis mempengaruhi progres capaian yang telah ditargetkan. Namun masih ada pekerjaan infrastruktur yang tetap dilaksanakan karena sifatnya yang vital bagi masyarakat. Antara lain peninggian dan pelebaran jalan beton ruas Morodemak Bonang, perbaikan jalan ruas Buyaran - Guntur, serta ruas Onggorawe - Mranggen tepatnya di jalan raya Desa Ngemplak. Ketiganya bersumber anggaran bantuan gubernur Jateng.