Jumat, 19 Maret 2021 Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang melaksankan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana, SE. Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Betti Susilowati, S.Sos, MM menerima Kunjungan Kerja tersebut yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Maksut dan Tujuan Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang yaitu terkait Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Betti menjelaskan Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diatur dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.