Rabu, 28 April 2021 Komisi II DPRD Kota Mojokerto melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Demak. Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD atau Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto, H. Junaedi Malik, SE serta diikuti oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto. Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu Manajemen Pengendalian Moda Transportasi darat dalam Mencegah Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Muh Muchlis, SE, M.Si yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak.